Resmikan Kantong Parkir Truck Tambang,Begini Kata Pj. Bupati Bogor

by -310 Views
Bogor,-Pajajaranpost.com,-Pj. Bupati Bogor Asmawa Tosepu, A.P., M.Si., di dampingi jajaran Forkopimda dan sejumlah Kepala Dinas, Camat, Kapolsek, Danramil dari empat Kecamatan diantaranya,Tenjo, Parungpanjang, Cigudeg dan Rumpin, meresmikan penggunaan kantong parkir yang diperuntukan bagi kendaraan angkutan tambang berlokasi dikantong parkir di Jalan Raya Parungpanjang-Bunar, Kp. Rewod Desa Ciomas, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor,Jawa Barat, Jum’at (17/5/2024).

Kantong parkir yang sudah bisa di gunakan seluas 2,8 Hektar dari 4 Hektar yang akan dibangun, bisa menampung 450 truk tambang. Sedangkan total lahan parkir yang dipersiapkan adalah 10 Hektar dari lahan milik Perhutani.

“Jadi hari ini, 17 Mei 2024 kantong parkir truk tambang sudah dapat di gunakan. Luasnya 2,8 Hektar dan mampu menampung 450 unit truk angkutan tambang,” kata Asmawa Tosepu di sela kegiatan peresmian

Ia menjelaskan, pembangunan kantong parkir ini dibiayai dari dana CSR dari BJB dan tidak menggunakan anggaran daerah. Selain itu, ada bantuan dari para pengusaha angkutan tambang dan quary atau lokasi penambangan bahan galian,mineral industri.

Lebih rinci Asmawa Tosepu menyebut pembangunan kantong parkir ini sebagai bukti komitmen Pemkab Bogor untuk mencari solusi jangka pendek permasalahan angkutan tambang, sesuai amanat dari Pj . Gubernur Jawa Barat saat dirinya dilantik menjadi Pj. Bupati Bogor.

“Setelah ada kantong parkir, maka semua truk angkutan tambang harus parkir disini dan tidak boleh melintas di jam larangan sesuai Perbup Bogor 56 tahun 2023”, ucap Asmawa.

Namun dirinya mengakui, Pemkab Bogor tidak menutup mata atas adanya usulan dari semua pihak baik para pengusaha tambang, pengusaha transportasi maupun warga masyarakat umum.

“Kita ingin semua pihak tidak ada yang dirugikan. Investasi harus tetap berjalan, kepentingan warga pengguna jalan juga harus terus di perhatikan. Jadi kita cari solusi untuk kepentingan semua pihak,saya meminta perwakilan masing-masing dua orang maju kedepan,perwakilan masyarakat Parungpanjang, supir, transporter, pemilik quary,” tegas Asmawa.

Sementara itu, perwakilan warga sekaligus perwakilan pengusaha tambang dan angkutan tambang, Ahmad Gojali mengaku sangat mendukung semua peraturan dan kebijakan Pemerintah Kabupaten Bogor.

Namun, dirinya berharap agar ada evaluasi dan kajian mendalam dalam setiap aturan yang dibuat agar tidak merugikan sebagian warga, khususnya pengusaha angkutan tambang dan lainnya.

“Harus ada kajian dampak sosial, ekonomi dan hukum, karena ini kaitan dengan nasib usaha warga yang terlibat usaha tambang. Kami minta truk kosongan bisa melintas agar tidak terjadi pengangguran,” jelasnya.

Lebih lanjut Asmawa Tosepu mengatakan, terkait pembangunan Inpres Jalan Daerah (IJD) akan di realisasikan pada bulan depan yaitu bulan Juni ini sepanjang 6 Kilo meter(KM) dengan pagu anggaran senilai Rp. 90 Milyar Rupiah “, tutup Asmawa Tosepu.

Hasil pantauan awak Media di lokasi kantong parkir belum tersedia adanya fasilitas umum,toilet,Mushola untuk kebutuhan para pengguna kantong parkir.

Hal itu juga diungkapkan salah seorang warga ,” harusnya ada Mushola,toilet pak,kios warga setempat yang sebelumnya jualan disini juga difasilitasi, apalagi ada pom mini buat solar mobil biar ga ngantri di pom bensin pak,” ungkapnya.(RED

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.