BPK Temukan Dugaan 129 Kepsek di Kabupaten Bogor Lakukan Pungli Dana Bos, Aktivis Minta Pemkab Gerak Cepat

by -556 Views

Bogor,-Pajajaranpost.com,-Tiga kali berturut – turut Pemerintahan Kabupaten Bogor menyandang gelar WDP atas temuan BPK terkait 129 Kepala Sekolah atas dugaan pungutan liar (pungli) dana Bos, aktivis minta Pemkab gerak cepat tangkap oknum- oknum tersebut.

Menanggapi hal tersebut yang didasari laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) perwakilan Jawa Barat tentang pengelolaan Pemerintahan pada tahun 2023.

“Harus ditangkap oknumnya biar jadi pelajaran untuk pihak sekolah lainnya khususnya Kepala Sekolah,” ujar Romi Sikumbang Ketua DPC LSM PENJARA Kabupaten Bogor, Selasa (18/6/2024).

Romi mengatakan bahwa beberapa kali Pemerintahan Kabupaten Bogor menyandang status WDP adalah menggambarkan bagaimana kinerja Dinas Pendidikan di Kabupaten Bogor.

“Tiga kali penyandang status WDP adalah prestasi yang memalukan yang ga pernah disandang Kabupaten bogor, secara tidak langsung juga menggambarkan betapa bobroknya kinerja Dinas Pendidikan atas kasus pungli di wilayah pendidikan Kabupaten Bogor,”ujar Romi.

Sementara itu atas laporan tersebut, Pj. Bupati Bogor Asmawa Tosepu menindaklanjuti untuk memerintahkan Inspektorat Kabupaten Bogor melakukan audit investigasi.

“Sementara ini sedang dilakukan audit investigasi oleh Inspektorat Kabupaten Bogor,”ungkap Asmawa di Cibinong, Selasa (18/6/2024).

Asmawa mengatakan bahwa audit investigasi tersebut penting dilakukan untuk menemui fakta yang sebenarnya.

“Kami ingin mengetahui fakta yang sesungguhnya seperti apa terkait dugaan pungli yang dilakukan sejumlah Kepsek,” ucapnya.

Menurut temuan BPK, total sekitar 129 sekolah yang diduga melakukan pungutan liar tersebut. Maka jika terbukti ,Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut akan mendapatkan label tidak memiliki integritas dikarenakan melanggar norma hukum

“Ada 129 sekolah yang ada temuan BPK-RI perwakilan Jawa Barat. Ini bukan karena orang lain tetapi karena ulah kita sendiri,”tuturnya.

Perlu diketahui atas dugaan pungli tersebut ,Pemerintahan Kabupaten Bogor mendapatkan predikat atau penilaian Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) perwakilan Jawa Barat untuk ketiga kali secara berturut turut.(RED)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.