Cianjur – Pajajaranpost.com-Pembangunan kantin MTsN 1 Cianjur yang berlokasi di Kecamatan Pacet ,yang di danai oleh para orang tua murid sebesar Rp. 350.000 .- per siswa menjadi tanda tanya dan bola panas ketika ada pemberitaan Media Pajajaranpost.com. Dengan pernyataan dari pihak sekolah bahwa pembangunan kantin itu gagasan dan ide Komite yang diajukan ke pihak sekolah dan dikelola Komite melalui musyawarah dengan para orang tua siswa.
” Untuk pungutan lainnya,seperti pemotongan dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) yang 20% itu tidak ada”, katanya.
“Untuk biaya pemotretan bersifat kolektif oleh tukang photo yang diundang pihak sekolah dengan biaya Rp. 50.000 .- per anak supaya hasil pemotretannya berbarengan waktunya, dan tidak ada guru yang terlibat lelang proyek SBN itu, pihak sekolah hanya penerima manfaat semua sudah di tentukan dan dikerjakan oleh pihak Kanwil setelah selesai, sekolah diserahkan kunci”, imbuhnya.
Permendikbud Nomor 75 tahun 2016 tentang Komite sekolah, melarang Komite sekolah melakukan pungutan kepada orang tua atau murid. Komite menjadi lembaga pertimbangan dalam penentuan dan pelaksanaan kebijakan pendidikan di satuan pendidikan.
Ternyata apa yang di katakan pihak sekolah bahwa pembangunan kantin di dalam area sekolah itu bukan keinginan Komite.
” Tegas dan siap di konfrontir, kata salah satu pengurus Komite. Termasuk pengelolaannya semua oleh pihak sekolah, malahan ada oknum guru (Sul) yang pake uang sekitar Rp.3.500.000.- untuk kepentingan pribadinya “, saat di konfirmasi nara sumber yang tidak mau disebutkan identitasnya melalui telephone seluler .Jumat ( 16/08/24),
” Semua itu ide dan program Madrasah yang diajukan ke Komite, pernyataan ini disampaikan karena ia sebagai warga negara dan orang tua murid,” tuturnya.
” Orang tua murid dan wakil orang tua murid di dampingi Ketua L-KPK Kabupaten Cianjur meminta Depag dan Kejaksaaan untuk segera melakukan pemanggilan terhadap Dindin sebagai Kepala Sekolah untuk segera diperiksa karena tindakan tersebut diduga telah menimbulkan bola panas di kalangan orang tua murid dan wakil orang tua murid terhadap sekolah,” tutupnya. (HG)