Cianjur ,- Pajajaranpost.com-Keluhan dan keresahan terjadi dengan adanya beberapa warga yang terlibat pinjaman seperti Pinjol,Bank emok dengan berkedok dana dan Arisan di wilayah Kecamatan Pacet, Cipanas dan Sukaresmi dengan bunga yang tinggi ini menyerupai sejenis Rentenir alias lintah darat.
Hal ini sudah diluar ketentuan bunga Bank sebagai tolak ukur perbankan, lalu mereka dalam penagihan melalui cara dengan mengupload photo pribadi dan identitas pribadi peminjam ke berbagai Media sosial.
Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat saat dimintai tanggapannya, meminta dan berharap kepada APH agar para oknum Pinjol maupun Rentenir tersebut dibersihkan secara hukum. Aktivis, LSM, dan organisasi lainnya meminta agar APH Polres Cianjur dan OJK bergerak dengan cepat sebelum bertambahnya korban-korban lainnya.
Nama-nama oknumĀ yang diduga dalam usaha Pinjol maupun Rentenir tersebut antara lainĀ sebagai berikut , :
1.Salma Aulia – Joglo Sukaresmi
2.Sumi -Jeprah- Sukaresmi
3.Siti Nurjanah – Gadog
4.Ayu Ambarwati -Cimacan
5.Siti Raudoh
6.Ifa – Joglo
7.Novi-Ciloto
Nama – nama tersebut bergerak secara liar dan ilegal ,ucap beberapa korban yang mengadukan pada awak Media sewaktu di konfirmasi di rumahnya dalam hal ini awak Media Pajajaranpost.com meminta APH melakukan tindakan tegas karena hal ini berdampak buruk dan meresahkan Ibu rumah tangga. Bahkan ada beberapa pasangan suami istri bercerai rumah tangga nya akibat istrinya terlibat pinjaman itu tanpa seijin suaminya.
Masih di seputar sumber yang tidak mau disebut namanya ,dia menyampaikan bahwa para oknum Pinjol maupun Rentenir tersebut meminjamkan uang dengan bunga yang sangat bervariasi dari bunga 15 Persen, 20 Persen sampai 30 Persen sehingga peminjam bukan lunas pinjamannya malah semakin bertambah besar utangnya. Warga meminta para pelaku tersebut untuk segera ditindak secara hukum sesuai dengan undang – undang yang berlaku ,jelasnya.
(Red)