Bogor,-Pajajaranpost.com,-TMMD ke- 120 Kodim 0621/Kab. Bogor di hari ke- 4 diantaranya pengerjaan perehaban rumah tidak layak huni (Rutilahu). Dimana rumah yang di kerjakan dalam TMMD ini sebanyak 2 rumah yang berada di lokasi Kp.Leuweung Datar dan Kp. Gunung Sintok Desa Sirnajaya Kecamatan Sukamakmur.Minggu 12/5/2024.
Rumah yang di rehab adalah rumah milik warga yang kurang mampu dan keadaan rumahnya pun tidak layak di huni yang di tempati oleh Sanim dan wawan Kurniawan sebagai pemilik rumah yang pekerjaannya sebagai petani dan buruh lepas. Sehingga untuk memperbaiki rumahnya tidak cukup biaya.
Dengan adanya kegiatan TMMD ini, Kodim 0621/Kab.Bogor bekerja sama dengan Pemda Kabupaten Bogor serta Camat Sukamakmur memberikan bantuan dan tenaga untuk merehab dan merenovasi rumah keduanya.
Menurut Komandan Kodim 0621/Kab. Bogor Letkol Kav. Gan Gan Rusgandara S. Hub.Int mengatakan ,” kegiatan perehaban rutilahu sebagai bentuk kepedulian Kodim kepada warga sekitar yang kurang mampu agar memiliki rumah yang layak huni bersih, indah dan nyaman sehingga yang menempati aman dari terpaan hujan dan angin serta hidup yang sehat,”ungkap Dandim.
Sementara itu Sanim maupun Wawan merasa sangat bersyukur kepada Allah SWT dan berterimakasih kepada TNI yang sudah membantu merehab dan memperbaiki rumah nya, sehingga rumahnya nanti tidak rapuh dan bocor-bocor lagi.
Saat ini perehaban dan pembangunan sedang berjalan karena pembangunan rumah tersebut di mulai dari awal dikarenakan rumah tersebut mudah roboh apabila terjadi angin maupun gempa.(RED)
Editor : Awr
Sumber : Pendim 0621/Kab Bogor