Beranda / BERITA / NASIONAL / ​APPP Bongkar Praktik Pungli dan Privatisasi Lahan di Pamulang

​APPP Bongkar Praktik Pungli dan Privatisasi Lahan di Pamulang

 

TANGSEL – pajajaranpost.com-Aliansi Pemuda Pamulang Permai (APPP) secara resmi mendesak Pemerintah Kota Tangerang Selatan untuk melakukan audit investigatif menyeluruh terhadap pengelolaan parkir dan pemanfaatan ruang publik di kawasan Ruko Pamulang Permai I. Langkah ini diambil menyusul maraknya dugaan praktik pungutan liar (pungli) sistematis yang telah berlangsung selama bertahun-tahun tanpa adanya kontribusi nyata terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

​Setiap hari, masyarakat pengguna kendaraan di kawasan Ruko Pamulang Permai I dikenakan biaya parkir tanpa disertai karcis resmi berporporasi pemerintah daerah. Selain itu, kawasan ruang publik di sekitar lokasi tersebut disinyalir telah diprivatisasi oleh oknum tertentu untuk lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang disewakan secara ilegal.

​Ketua APPP, Mario Karauwan, menegaskan bahwa fenomena ini merupakan bentuk pengabaian terhadap aturan perundang-undangan.

​”Negara tidak boleh kalah oleh tata kelola bayangan. Sesuai dengan UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD), setiap pungutan harus memiliki dasar hukum yang jelas. Jika tidak ada karcis resmi dengan porporasi pemerintah daerah, maka patut diduga kuat terjadi kebocoran anggaran yang sistematis di depan mata kita semua,” ujar Mario pada Minggu 19 April 2026

​Ketidakterbukaan pengelolaan dana ini berdampak langsung pada kualitas infrastruktur di kawasan ruko yang mengalami kerusakan parah tanpa adanya pemeliharaan yang memadai. Padahal, dana retribusi jasa umum seharusnya dialokasikan kembali untuk perbaikan jalan, penerangan, dan penataan ruang publik.

​Dalam menyikapi kondisi ini, APPP menuntut Pemerintah Kota Tangerang Selatan untuk:

Melakukan Audit Investigatif: Segera memeriksa seluruh titik parkir dan pemanfaatan ruang publik di kawasan Pamulang Permai I untuk memastikan apakah dana mengalir ke kas negara atau ke kantong pribadi

​Transparansi Publik: Mempublikasikan daftar wilayah parkir berizin dan mengintegrasikan sistem pembayaran secara real-time untuk menjamin akuntabilitas.

Penegakan Hukum Tegas: Melakukan penertiban tanpa pandang bulu terhadap praktik pemungutan liar dan oknum yang memprivatisasi lahan publik demi keuntungan pribadi.

Optimalisasi PAD: Memastikan setiap rupiah yang dibayarkan masyarakat dikelola sesuai mandat undang-undang untuk kemaslahatan umum.

​APPP menekankan bahwa tuntutan ini bukanlah upaya untuk menyerang individu, melainkan upaya untuk menegakkan kedaulatan sistem dan hukum. Ruang publik harus dikelola dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas, bukan berdasarkan hukum rimba. APPP berkomitmen untuk terus mengawal isu ini hingga ada tindakan nyata dari pihak berwenang.

​Aliansi Pemuda Pamulang Permai (APPP) adalah organisasi kemasyarakatan yang fokus pada pengawalan kebijakan publik, transparansi anggaran, dan penataan ruang di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan.(RED)

Penulis : Sutrisno

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *