Aktivis Lebak Selatan Pertanyakan Hasil Uji Lab Kualitas Udara di Kecamatan Bayah, dan Tuding DLH Lebak Tidak Transparan

by -223 Views

 

LEBAK, Pajajaranpost.com — Aktivis Lebak soroti kinerja DLH Kabupaten Lebak Provinsi Banten, uji laboratorium kualitas udara yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lebak di wilayah Kecamatan Bayah Provinsi Banten, kembali di pertanyakan sejumlah Aktivis Lebak Selatan, Minggu (26 /05/24) .

Salah satu aktivis ialah Dani Ramadhan, SH ia mengungkapkan, bahwa sejak pihak DLHK Lebak melakukan uji Lab kualitas udara di Kecamatan Bayah tertanggal 16 Mei 2024 lalu, memasukkan (DLH Lebak-red) sampai saat ini belum juga mempublikasikan hasilnya secara transparan kepada masyarakat, padahal informasi tersebut sangatlah penting bagi masyarakat Kecamatan Bayah khususnya.

“Menurut pandangan kami lanjut Dani, sebetulnya jika pihak DLH Lebak benar-benar profesional dan berpihak kepada masyarakat khususnya warga masyarakat Lebak Selatan, tentunya informasi hal-hal penting yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak seperti ini harusnya sudah dipublikasikan hasilnya secara terang benderang, sehingga masyarakat dapat mengetahui hasil dari uji lab kualitas udara di Kecamatan Bayah ini baik dari sebelum dan sesudah adanya perusahaan raksasa tersebut,” simpulnya.

Pasalnya lebih lanjut Dani, hasil uji lab kualitas udara di Kecamatan Bayah Kabupaten Lebak ini, dapat mengetahui sikap kewaspadaan bagi masyarakat, apakah ini masih dalam tingkat normal, waspada, atau bahaya bagi kesehatan masyarakat sekitar.

Mari kita kaji secara sederhana, jika mengacu pada Perbup Lebak Nomor 110 Tahun 2020, tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lebak, sebagaimana urusan Pemerintah dalam kewenangannya dijelaskan pada Pasal 2 ayat (1) yang Menyatakan bahwa “Dinas menyelenggarakan urusan Pemerintah di bidang lingkungan hidup”, dan pada ayat (2) menyebutkan bahwa “kewenangan Dinas dalam menyelenggarakan urusan di bidang lingkungan hidup sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi : a. Perencanaan lingkungan hidup; B. Strategi Kajian Hidup; C. Pengendalian pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup; D. Keanekaragaman hayati (kehati); e. Bahan berbahaya dan beracun (B3), dan limbah bahan berbahaya, dan beracun (limbah B3); F. Pembinaan dan pengawasan terhadap izin lingkungan dan izin perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup (PPLH); dan yang lainnya serta perihal pengaduan lingkungan hidup,” paparnya.

Selain itu Dani menilai kinerja DLH Lebak terkesan tidak berpihak pada masyarakat melainkan justru disinyalir adanya keberpihakan kepada pihak perusahaan sehingga DLHK Lebak tidak quick respon terhadap masyarakat ketika meminta kepastian rill hasil lab uji kualitas udara di Kecamatan Bayah tersebut.

“Tentunya kami juga tidak akan tinggal diam, sesuai hak-hak kami dalam memperoleh kepastian hukum atas lingkungan hidup yang sehat bagi masyarakat Lebak Selatan, kami tidak akan segan-segan turun ke jalan untuk menggeruduk kantor DLH Lebak dengan jumlah masa yang banyak,” tegasnya .

Tak hanya itu Dani juga akan melakukan somasi dan gugatan atas dugaan pelanggaran kinerja DLH Lebak terkait dengan carut marutnya pengawasan dan pengendalian DLH Lebak terhadap beberapa perusahaan lainnya.

“Tentunya kami juga sudah kantongi nama-nama perusahaan yang pernah di rekom oleh DLH Kabupaten Lebak dan tengah kami inventarisir seluruh se- Kabupaten Lebak,” tutupnya.

Saat awak Media meminta penjelasan terkait hasil uji emisi udara yang dilaksanakan di Kecamatan Bayah tersebut, Kabid Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup DLH Lebak Erik Indra Kusuma, ST.,MA melalui pesan WhatsApp mengatakan bahwa pemberitahuan hasilnya diberitahukan secara periodik melalui dokumen laporan IKLH.

“Pemberitahuan hasil yang disampaikan secara berkala melalui dokumen laporan IKLH, dapat diakses oleh semua pihak,” jelas Erik.

(DADANK)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.