Ricuh , Sengketa Tanah Antara Pengembang Green Apple Garden dengan Ahli Waris Haji Mumuh !

by -499 Views

Cianjur ,-Pajajaranpost.com-Petugas BPN ( Badan Pertanahan Nasional ) Cianjur beserta Pengacara perumahan Green Apple Cipanas Ginanjar, S.H., ukur tanah milik warga yang sudah menempati rumah tersebut puluhan tahun dengan dalih tanah tersebut milik Robet sudah di beli dengan luas 3.730 Meter persegi kepada H.Mumuh oleh pihak Robet sebagai pimpinan Green Apple, dengan membawa copianĀ  sertifikat atas nama PT. Raga Gading Sakti Jakarta, Senin, (06/01/25).

Hal ini membuat ahli waris keluarga H.Mumuh merasa tersinggung dan marah dengan kedatangan Pengacara Green Apple Garden beserta tim ukur BPN Cianjur datang untuk mengukur lokasi milik H.Mumuh yang beralamat di Kp. Gadog Desa Gadog Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur. Tanpa dasar Hukum dan data yang jelas, maka Farhan beserta adik- adiknya Rudy dan Rusli, menolak dan mengusir utusan dari Green Apple tersebut dengan melalui berbagai adu argument karena tanah tersebut masih milik keluarganya, bahkan Farhan mengatakan saat di konfirmasi awak Media Pajajaranpost.com, kenapa Robet tidak melakukan jalur Hukum malah mendatangkan orang-orang untuk mengganggu saya dan kenapa waktu orangtua saya masih ada tidak di selesaikan, tuturnya.

Green Apple melalui Pengacaranya saat di konfirmasi melalui WhatsApp akan melakukan proses ke BPN lagi terkait mengenai keabsahan dari masing- masing hak juga sertifikatnya yang mereka miliki itu, tuturnya.

Hendra Gunawan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.