Cianjur,- Pajajaranpost.com- Proyek pembangunan (DAK) untuk gedung Laboratorium SDN Parungponteng,Desa Rawabelut,Kecamatan Sukaresmi,Kabupaten Cianjur, diduga menjadi polemik antara warga masyarakat dan pihak pelaksana pembangunan yang dilaksanakan dengan swakelola oleh Plt. Kepala SDN Parungponteng Dadang yang sekarang rangkapj abatan sebagai Kepala Sekolah SDN Puncaksimun, Desa Cibadak, dan tidak adanya papan informasi proyek terkait pembangunan tersebut.
Saat dikonfirmasi ,Dadang menjelaskan kepada awak Media Pajajaranpost.com dihadapan Ketua L-KPK Kabupaten Cianjur, Pudin Ariwibowo di ruangan kantor SDN Puncaksimun, Rabu, (11/09/24 ).
Menurutnya ,” semua pembangunan sudah sesuai prosedur dan sudah mencapai 25% pembangunan gedung Laboratorium dengan penerapan sesuai pagu tidak ada yang di rubah baik material atau lainya, hanya yang menjadi kendala dan biayanya menjadi membengkak yaitu material dari armada truk harus diangkut lagi melalui tenaga panggul ke lokasi dan itu memerlukan tambahan biaya, sedangkan di RAB itu tidak tercantum, dan tidak ada berita acaranya,” tuturnya.
Ketua Lembaga Komunitas Pengawasan Korupsi L -KPK Kabupaten Cianjur Pudin Ariwibowo sewaktu dimintai informasi di kediamannya beliau mengatakan, ” bahwa hal tersebut akan ditindaklanjuti melalui proses Kejaksaan dan melaporkan ke Dinas Pendidikan, dan akan mengundang beberapa Media akan melaksanakan conferensi Pers untuk mengangkat apa yang menjadi temuan, dengan semaksimal dan selalu profesional mungkin agar tidak menimbulkan contoh-contoh negatif kepada para Pendidikan yang menerima bantuan dalam bentuk pembangunan karena di wilayah Sukaresmi dinilai ada unsur dugaan pembiaran yang dilakukan oleh badan pengamat dan pengawas Pendidikan SD di wilayah Kecamatan Sukaresmi,” ucapnya.
( Hendra )