Bogor,-Pajajaranpost.com-Acara tersebut dilaksanakan di aula kantor Desa Sirnasari. Nampak hadir tim dari Kecamatan Tanjungsari,Kepala Desa Sirnasari, Sekretaris Desa,Ketua BPD dan anggota,perangkat Desa RT/RW,LPM,Kepala Dusun,Ibu TP- PKK,Kepala Puskesmas Tanjungsari,para Kepala Sekolah Desa Sirnasari,Tokoh Agama beserta Tokoh Masyarakat Desa Sirnasari.Selasa,(17 September 2024).
Saat sambutannya, Kasi Pemerintahan Kecamatan Tanjungsari Edi Rahman S.Sos mengatakan,” Musrenbang ini merupakan agenda tahunan dan saya sudah berkirim surat ke Desa,terkait pemberitahuan untuk segera melaksanakan penyusunan RKP “, jelasnya.
Dalam tahap penyusunan RKP (Rencana Kerja Pemerintah) inikan ada tahapan- tahapannya,mulai pembentukan tim penyusun RKP ( Rencana Kerja Pemerintah ).
Kenapa RKP harus di buat karena ini berbicara tahunan adopsi dari RPJM (Rencana Pembangunan Jangka Menengah),jadi dalam Musrenbang ini ada dua katagori yang harus di musyawarahkan.
Pertama menyangkut kewenangan Desa itu diatur oleh Kemendagri No 44 tahun 2016 yang pertama berdasarkan hak asal- usul,skala Desa,yang di tugaskan oleh Pemerintah untuk menyelenggarakan Pemerintahan,pembangunan,pemberdayaan dan pembinaan kemasyarakatan itu tugas Desa dan kewenangan Desa.
Berkaitan dengan kewenangan Desa dalam Musrenbang ini tinggal penyepakatan,bukan usulan lagi karena sudah ada di RPJM tinggal mengaplikasikan.
Kalaupun ada usulan yang bukan kewenangan Desa seperti Sekolah Negeri, Puskesmas dan Kelompok Tani, nah itu untuk kegiatan di tahun yang akan datang.
“Kalau penyepakatan untuk kewenangan Desa itu untuk kegiatan di tahun anggaran 2025 “, imbuhnya.
Edi Rahman menambahkan ,”saya titip untuk anggaran tahun 2025 amanat dari Pak Camat,tolong untuk penanganan masalah stunting walaupun hasil rapat Pak Camat di Bandung 99 persen Kecamatan Tanjungsari ini sudah hampir bebas stunting dari statistik ya,tapi penanganannya tetap harus dilaksanakan dan untuk pencegahan “, katanya lagi .
Gunanya musrenbang ini tentunya Desa akan mengklasifikasikan mana yang menjadi skala prioritas.
Saat sambutannya, Kepala Desa Sirnasari Mumin Sonjaya menegaskan kepada para RT/RW , ” apa nih yang mau di bangun di wilayahnya masing masing,misalkan mengajukan 10 program nanti di pilih mana nih yang lebih penting dan pastinya akan di prioritaskan “, ujar Kades.
” Untuk Ibu TP -PKK ,Posyandu,kita kesulitan masalah tanahnya.Bukan berarti Pemerintah Desa tidak mau membangun Posyandu,melainkan terbenturnya masalah lahan tanahnya.Tapi Allhamdulillah di tahun yang akan datang ada salah satu warga Desa Sirnasari yang mau menghibahkan lahan tanahnya seluas 40 Meter yaitu BapakĀ Ulis,guna untuk kepentingan pembangunan Posyandu di Desa Sirnasari ” ,kata Kades.
Kades Mumin Sonjaya berharap ,”kedepan untuk RT/RW akan mempunyai kantor masing -masing dan mempunyai sekretariat sendiri,pastinya ada Sekretaris dan Bendahara asalkan ada lahan tanah yang mau menghibahkan “, harap nya.
Kades Sirnasari Mumin Sonjaya ( Yogi ) menambahkan ,” sekaligus mengucap syukur Alhamdulillah Desa Sirnasari mendapatkan bonus dana tambahan,dan tidak semua Desa mendapatkan dana tambahan.Ini merupakan buah dari hasil para staf yang luar biasa,dan saya mengucapkan banyak terima kasih kepada para staf Desa Sirnasari “, terangnya.
( Jajang N )