Diduga Oknum Kades Padaluyu Cianjur Lakukan Tindak Pidana Korupsi !

by -1417 Views

Pajajaranpost.com,-Cianjur, -Ratusan warga Desa Padaluyu,Kecamatan Cikadu,Kabupaten Cianjur, berbondong-bondong hadir memenuhi undangan APH Polres Cianjur,unit Tipikor terkait laporan oknum Kades Padaluyu yang diduga melakukan tindak pidana korupsi sebut saja (YAR) yang sekarang sudah dalam penanganan Polres Cianjur, Selasa, (14/01/25).

Unsur tindak pidana yang dilakukannya adalah ketahanan pangan,dana Siltap, infrastruktur, BTI Desa, PKTD dan lainnya kurang lebih ada 20 poin program Dana Desa yang di pakai kepentingan pribadi, bahkan Kades waktu di pinta pertanggung jawaban oleh warga masyarakat terkesan oknum Kades malah cengengesan, sehingga warga menilai Kades sudah tidak waras otaknya dan merasa tidak bersalah.

Dengan sikap seperti itu ,maka warga masyarakat,unsur BPD,LPM dan perangkat Desa, berikut bendahara Desa, kompak melaporkan tindakannya dan menyegel kantor Desa secara paksa,namun disaat kejadian itu oknum Kades malah menantang, maka dari itu warga akan mendesak APH untuk segera melakukan tindakan penahanan kepada oknum Kades Padaluyu,karena telah merugikan masyarakat dan negara sekaligus.

Warga yang di dampingi oleh Ketua L-KPK DPC Cianjur, Pudin Ariwibowo akan menuntut agar oknum Kades Padaluyu di hukum sesuai aturan yang berlaku,dihukum seberat mungkin bahkan hal ini ribuan warga akan melakukan tindakannya ketingkat Polda Jabar dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, bila tidak segera ditindak, tuturnya.

(HG)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.