Beranda / KABUPATEN BOGOR / Tradisi Ngumbah Pusaka Kabuyutan Cicanggong Kembali Digelar, Menghidupkan Kembali Jejak Tradisi yang Pernah Disaksikan Aki Gede Jasinga pada tahun 1939

Tradisi Ngumbah Pusaka Kabuyutan Cicanggong Kembali Digelar, Menghidupkan Kembali Jejak Tradisi yang Pernah Disaksikan Aki Gede Jasinga pada tahun 1939

BOGOR — Pajajaranpost.com- Upaya menjaga, merawat, dan menghidupkan kembali warisan budaya leluhur terus dilakukan masyarakat Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor. Salah satunya melalui Gelar Tradisi dan Budaya “Mapag Tali Paranti Ngumbah Pusaka Kabuyutan Cicanggong” yang dilaksanakan pada 14 Rabiul Awal (Mulud) / Kamis, 27 Agustus 2026, bertempat di Bale Leutik Kabuyutan Cicanggong, Desa Koleang, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor.
Kegiatan tersebut digelar oleh BARASINGA (Badan Aspirasi Seni Budaya Jasinga) bekerja sama dengan Desa Wisata Koleang, sebagai bagian dari upaya melestarikan tradisi, sejarah, serta nilai-nilai budaya yang diwariskan oleh para leluhur masyarakat Jasinga.
Kegiatan ini memiliki makna historis yang kuat. Berdasarkan catatan dan tuturan sejarah yang diwariskan dalam lingkungan Kasepuhan Adat Pancer Mandiri Jasinga, tradisi Ngumbah Pusaka di Bale Leutik disebut terakhir kali disaksikan oleh Aki Gede Jasinga Ratu Bagus Wira Wijaya pada 14 Rabiul Awal (Mulud) 1358 Hijriah, yang bertepatan dengan tahun 1939 Masehi, pada zaman Ki Buyut Manan.
Catatan tersebut menjadi salah satu pijakan penting dalam pelaksanaan kembali tradisi Ngumbah Pusaka Kabuyutan Cicanggong. Setelah rentang waktu yang sangat panjang, pelaksanaan kegiatan pada tahun 2026 menjadi momentum untuk kembali mengingat, menggali, dan merawat jejak tradisi yang pernah hidup di tengah masyarakat.
Ki Endoh Ketua Umum BARASINGA bersama Abah Sukari di saksikan Sekcam Jasinga Sugiyanto, S.Sos., M.A.P. dalam penyerahan perlengkapan adat
Prosesi penyerahan perlengkapan adat berupa Kain Bodas, Manyan Bodas, Panglay dan Minyak Misik oleh Incu Putu Kasepuhan Adat Pancer Mandiri Jasinga oleh Andri MF Atmawijaya (Ki Endoh) kepada Abah Sukari selaku ahli waris Kabuyutan Cicanggong.
Dalam perspektif masyarakat adat, Ngumbah Pusaka tidak semata-mata dimaknai sebagai kegiatan membersihkan benda pusaka, tetapi juga sebagai bagian dari mapag tali paranti, yakni menjaga kesinambungan adat dan tradisi yang diwariskan dari generasi ke generasi.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Plt. Kepala Bidang Pelestarian Objek Pemajuan Kebudayaan (POPK) Dinas Kebudayaan Kabupaten Bogor, Andi Yuslin Rosandhi, S.E., M.M., serta Sekretaris Camat Jasinga, Sugiyanto, S.Sos., M.A.P.
Hadir pula Tim Ahli Cagar Budaya Hendra M. Astari dan Ilham Nurwansah, M.Pd., peneliti naskah Sunda kuno, yang memberikan perhatian terhadap aspek sejarah, naskah, serta peninggalan kebudayaan yang berkembang di wilayah Jasinga dan sekitarnya.
Kehadiran unsur Pemerintah, tim ahli cagar budaya, peneliti naskah Sunda kuno, komunitas budaya, serta masyarakat menunjukkan bahwa pelestarian warisan budaya membutuhkan keterlibatan berbagai pihak.
BARASINGA sebagai Badan Aspirasi Seni Budaya Jasinga memandang bahwa keberadaan Kabuyutan Cicanggong beserta tradisi yang menyertainya merupakan bagian dari identitas dan memori kolektif masyarakat Jasinga. Karena itu, kegiatan ini diharapkan tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial, tetapi menjadi langkah awal untuk mendokumentasikan dan mengkaji lebih jauh sejarah serta tradisi yang berkembang di kawasan tersebut.
Sementara itu, Desa Wisata Koleang melihat potensi budaya Kabuyutan Cicanggong sebagai bagian dari pengembangan wisata berbasis edukasi dan budaya. Nilai sejarah, tradisi, lingkungan, serta kearifan lokal dapat menjadi sumber pembelajaran bagi generasi muda sekaligus daya tarik wisata yang tetap mengedepankan prinsip pelestarian.
Kegiatan Mapag Tali Paranti Ngumbah Pusaka Kabuyutan Cicanggong Tahun 2026 menjadi semakin bermakna karena membawa kembali sebuah tradisi yang dalam catatan sejarah Kesepuhan adat pancer mandiri jasinga pernah disaksikan di tempat yang sama puluhan tahun silam.
Prosesi Ngumbah Pusaka yang dilakukan oleh Abah Sukari yang disaksikan oleh Ki Endoh dan Sekretaris Camat Jasinga Sugiyanto, S.Sos., M.A.P.
Dengan demikian, pelaksanaan tahun 2026 bukan sekadar mengulang sebuah tradisi, melainkan menjadi jembatan antara ingatan masa lalu, kehidupan masyarakat hari ini, dan harapan agar warisan budaya tetap dikenal serta dihormati oleh generasi yang akan datang.
Ngamumulé adat, ngajaga warisan karuhun, sarta ngabeungkeutkeun tali budaya pikeun generasi nu bakal datang.
Catatan sejarah mengenai tahun 1939 tersebut merupakan bagian dari catatan/tuturan sejarah yang berkembang dalam lingkungan Kasepuhan Adat Pancer Mandiri Jasinga dan perlu terus dikaji serta didokumentasikan secara lebih mendalam.(RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *